Berbeda halnya dengan Apotek Rakyat, Apotek Rakyat menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 284/MENKES/PER/III/2007 adalah sarana kesehatan tempat dilaksanakannya pelayanan kefarmasian dimana dilakukannya penyerahan obat dan perbekalan kesehatan dan tidak melakukan peracikan serta tidak boleh menyimpan dan menyerahkan narkotika dan psikotropika.
Sehubungan terdapatnya beberapa ketentuan Apotek Rakyat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 284/MENKES/PER/III/2007 yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan apotek berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pada tesis ini akan dibahas mengenai hubungan antara kepastian hukum Apotek Rakyat dengan Pekerjaan Kefarmasian.
Berdasarkan analisis hubungan antara kepastian hukum Apotek Rakyat dengan Pekerjaan Kefarmasian, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ketentuan mengenai Apotek Rakyat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 284/MENKES/PER/III/2007 tidak memberikan kepastian hukum bagi apoteker dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian di Apotek Rakyat tersebut karena naga4d Peraturan Menteri Kesehatan No. 284/MENKES/PER/III/2007 tidak dapat memberikan perlindungan hukum, keadilan dan ketertiban bagi subjek hukum, yang dalam hal ini adalah masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat profesi (apoteker) atas pekerjaan kefarmasian. Sehingga, Peraturan Menteri Kesehatan No. 284/MENKES/PER/III/2007 harus dicabut, selanjutnya hanya mengacu pada ketentuan apotek sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
1. Apotek komunitas (apotek retail)
Tipe apotek ini mungkin merupakan salah satu yang paling banyak ditemui di sekitar Anda. Pasalnya, apotek komunitas memang didirikan di tengah-tengah permukiman masyarakat, misalnya di ruko atau rumah pribadi.
Apotek jenis ini menjual obat-obatan untuk meredakan penyakit yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti sakit kepala, batuk-pilek, diare, dan sebagainya.
Selain menjual obat, kewajiban petugas apotek adalah menerangkan pada masyarakat mengenai fungsi dan efek samping obat serta makanan atau minuman yang harus dihindari oleh pasien, agar tidak terjadi interaksi obat.
2. Apotek rumah sakit atau klinik
Seperti namanya, apotek ini beroperasi di rumah sakit atau klinik dan bertanggung jawab menyediakan obat bagi pasien di pusat pelayanan kesehatan tersebut.
Tanggung jawab petugas apotek adalah memastikan obat yang diberikan pada pasien sesuai dengan permintaan dokter, serta memberi tahu fungsi, efek samping, dan interaksi obat pada pasien, bila ada.
Dokter pun bisa melibatkan para apoteker yang bekerja di sini, untuk menentukan obat dan dosis yang tepat, terutama jika obat yang diinginkan tidak tersedia. Mereka pun harus memastikan obat yang diberikan pada pasien tidak kedaluwarsa maupun rusak.
3. Apotek industrial
Apotek ini biasanya merupakan representasi atau perwakilan dari merek obat tertentu agar masyarakat lebih mengenal produknya, baik dari segi manfaat maupun efek samping yang mungkin timbul. Pada akhirnya, apotek ini ingin masyarakat lebih banyak menggunakan produknya untuk mengatasi keluhan yang dirasakan.
4. Apotek racikan
Apotek ini memungkinkan pasien untuk memperoleh obat dalam bentuk racikan, baik berupa bubuk maupun larutan tertentu. Apotek racikan juga menyediakan obat jadi, meski jumlahnya tidak banyak. Anda bisa menjumpai apotek ini di perumahan maupun fasilitas kesehatan.
5. Apotek berjalan
Bagi masyarakat yang hidup di daerah terpencil, apotek adalah sarana kesehatan yang sulit dijangkau sehingga para apoteker harus melakukan ‘jemput bola’ lewat apotek berjalan.
Apotek ini biasanya menggunakan ambulans atau mobil kesehatan lain, dan sekaligus bisa menjadi fasilitas masyarakat untuk mendapat pelayanan medis terjangkau, sekaligus mengurangi kemungkinan terkena sakit kronis.